Dilarang Buka Portal, Tetangga Dibacok

Dilarang Buka  Portal, Tetangga Dibacok

LUMAJANG – Emosi karena dilarang membuka portal, Miskal (52), warga Dusun Kajari Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, membacok Matsun Hadi (51), masih tetangganya. Akibatnya, Matsun luka di bagian tangan kirinya.  

Perkelahian  itu ketika Miskal ingin membuka portal penutup jalan untuk truk pasir, namun dilarang oleh Matsun. Hal itu membuat Miskal tersinggung dan terjadi cekcok mulut.

Dalam kondisi emosi, Miskal membacok Matsun, menggunakan sabit yang dibawanya dari rumah. Mengetahui lawanya berdarah, pelaku kabur begitu saja.

"Pelaku langsung kabur hingga sekarang belum pulang. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran," terang Kapolsek Candipuro AKP Ernowo.(tri/tyo)

Berita selengkapnya baca SKH Memorandum edisi Rabu (6/2/2019).

Sumber: