Hasil Reses Komisi D DPRD Surabaya, Warga Masih Keluhkan Layanan Sosial

Hasil Reses Komisi D DPRD Surabaya, Warga Masih Keluhkan Layanan Sosial

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, Khusnul Khotimah telah melaksanakan reses penjaringan Aspirasi masyarakat masa persidangan II Tahun 2019-2020 di wilayah RW X Pengampon, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. “Reses yang kelima ini di antaranya di Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan kemarin, banyak hal yang saya dapatkan,” ujar Khusnul Khotimah saat ditemui memorandum.co.id di DPRD Surabaya, Kamis (6/2/2020). Dari 5 kegiatan reses yang berlangsung ini, kata Khusnul, permasalahannya sama yaitu BPJS Kesehatan terblokir dan dinon-aktifkan. Permakanan tambahan Lansia yang seharusnya sebulan 4 kali sekarang 1 kali, serta Progam Keluarga Harapan (PKH). “Ini adalah permasalahan sosial yang sering kali memang terjadi di lingkungan kita,” katanya. Maka itu, Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini akan merangkum semuanya dan akan diklasifikasi serta diputuskan kebijakan apa yang akan diambil. “Sebagai ketua komisi bisa memahami yang dialami oleh teman-teman (dewan) lainnya yang melakukan reses,” ungkapnya. Kenapa BPJS diblokir dan lain sebagainya itu? Menurutnya, hal itu terkait dengan sistem SKM (Surat Keterangan Miskin). “Maka itu, saya mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyediakan aplikasi yang sudah dipaparkan kepada RT/RW pada saat dikumpulkan di Gedung Sawunggaling,” katanya. Lanjutnya, pascadikumpulkan itu, mereka (RT/ RW) juga belum tahu aplikasi itu bentuknya bagaimana. “Mereka (warga) belum tahu bentuk aplikasinya seperti apa,” ungkapnya. Ia menjelaskan, sosialisasi menjadi sangat penting. Pada rapat tiga pilar yang diinisiasi oleh Polsek kecamatan, kelurahan, RW dan RT harus digalakkan karena banyaknya permasalahan sosial itu lantaran kekurangan informasi yang didapatkan. “Maka untuk para kader, lurah, camat, RT, RW, hendaknya dibekali dengan informasi-informasi yang jelas dibutuhkan untuk warga yang ada di Surabaya,” paparnya. Berkaitan dengan PKH, pihaknya akan meminta kepada Dinas Sosial untuk menurunkan petugas koordinator wilayah (RT) pendamping PKH guna memastikan data-data warga. “Kenapa mereka datanya dinonaktifkan? Karena sejatinya mereka membutuhkan PKH itu untuk kelangsungan hidup mereka,” ungkapnya. Dengan begitu, lanjutnya, aspirasi warga Kota Surabaya bisa segera dituntaskan seiring dengan perencanaan kota dalam rangka mendekatkan layanan. “Mudah-mudahan semua aspirasi warga bisa tuntas,” pungkasnya.(why/ziz)

Sumber: