Nelayan Lekok Dihajar Warga Usai Mencuri Velg dan Alat Bengkel
Terduga Pelaku pencurian velg dan alat bengkel babak belur setelah dikeroyok warga yang geram dengan aksinya.--
Saat ini, pelaku masih berada dibalik jeruji besi Polsek Lekok. Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (kd/mh)
Sumber: