KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Petugas KPK di pendopo kabupaten.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), sebanyak 12 petugas KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu 31 Januari 2024.

Petugas KPK datang dengan seragam dan rompi KPK, serta mendapat pengawalan dari kepolisian.

Sumber di lokasi menyebutkan, bahwa kedatangan petugas KPK ke Pendopo Kabupaten mendapat pengawalan dari kepolisian. Dia juga menyebut bahwa petugas KPK membawa koper besar dan langsung menuju Rumah Dinas bupati serta pendopo, tanpa diketahui dengan pasti kegiatan apa yang mereka lakukan di dalam.

Dari pantauan di lokasi, kedatangan petugas KPK itu bertepatan saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo. Setelah itu, Bupati Gus Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan untuk melanjutkan acara tasyakuran di pendopo.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Ketika petugas KPK menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor meninggalkan pendopo menggunakan kendaraan, yang dikawal oleh mobil polisi. Belum diketahui ke mana Bupati Gus Muhdlor pergi.

Sementara itu, Bupati Ahmad Muhdlor usai memimpin upacara hari jadi Kabupaten Sidoarjo, kepada wartawan menyatakan, ia yakin bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan. Bupati, yang akrab disapa Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa dirinya beserta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," tegasnya.

Gus Muhdlor memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses penyelidikan terkait perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, yang melibatkan sejumlah orang, termasuk ASN di BPPD Sidoarjo.(met/jok)

Sumber: