Kepala Dispendukcapil Jember Apresiasi Polres Temukan Alat Perekam KTP Elektronik yang Dicuri

Kepala Dispendukcapil Jember Apresiasi Polres Temukan Alat Perekam KTP Elektronik yang Dicuri

Pelayanan Perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember terus berjalan berlangsung normal-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten JEMBER, Isnaini Dwi Susanti apresiasi dan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres JEMBER yang telah dengan sigap menerima laporan dan menindaklanjuti hingga ditemukannya kembali perangkat perekam/penyimpanan data KTP elektronik.

"Tidak menunggu waktu lama atas laporan Kantor Dispendukcapil tertangani dan terungkap dengan ditetapkannya dua tersangka karyawan honorer kami, bahkan yang terpenting barang-barang milik negara tersebut sudah ditemukan," beber Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten JEMBER, Selasa 30 Januari 2024.

Barang-barang tersebut pengadaan barang tahun anggaran 2023 lanjut Isnaini Dwi Susanti, alat perekam untuk persediaan di Kecamatan yang mengalami kerusakan.

"Ada tiga kecamatan yang mengalami kerusakan, dari bagian barang yang hilang tersebut, ada sebagian dua paket tersebut sangat dibutuhkan. Alhamdulillah barang-barang tersebut telah ditemukan kembali," ungkap Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten JEMBER.

BACA JUGA:Dua Honorer Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Gasak Peralatan Perekam KTP

Santi berharap, mudah-mudahan Polres Jember mengijinkan untuk pinjam pakai mengingat barang-barang tersebut lantaran sangat dibutuhkan.

"Dengan harapan tidak ada kecamatan yang mengalami kendala dalam melayani masyarakat perekaman e-KTP untuk pemula, selain itu ada satu alat perekam kami butuhkan pelayanan jemput bola di sekolah dan dirumah warga manula/lansia," jlentrehnya.

Tentunya Keberhasilan yang dilakukan Polres Jember sangat pantas untuk mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Bupati. Kejadian ini merupakan sebuah musibah, sebenarnya dua tersangka adalah anak-anak kami yang baik sudah bekerja belasan tahun.

Menurut Bu Santi, Ia selalu tidak lupa untuk mengingatkan pada semua pegawai dan karyawan honorer, agar bekerja sesuai dengan regulasi nya jangan suka mengambil barang yang bukan miliknya.

"Kedepannya agar semua bisa mengambil pelajaran berharga, kalau tidak jujur dan mengambil barang yang bukan miliknya untuk dikuasai dan dijual akan berhadapan dengan hukum. Ayo bersama-sama dan sama-sama kerja melayani administrasi masyarakat cepat, mudah, dan gratis," pungkasnya.(edy)

Sumber: