Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tahap 2 Tersangka Ronald Tannur, Kasi Intel: Kami Lapisi Beberapa Pasal
Gregorius Ronald Tannur saat dibawa petugas ke kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. -Farid-
"Di persidangan nanti kita tidak akan tutup-tutupi. Dan apa yang nanti didakwakan itu sesuai dengan fakta, sesuai dengan alat bukti yang ada didalam berkas perkara," tutupnya.(rid)
Sumber: