Kenaikan Cukai 10% Ancaman Serius Terhadap IHT di Jatim

Kenaikan Cukai 10% Ancaman Serius Terhadap IHT di Jatim

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur.--

Sebab, kata dia, bukan kali ini saja cukai rokok mengalami kenaikan. Tahun lalu, Navaf menyebut cukai rokok mengalami dua kali kenaikan. "Tahun ini kembali naik, padahal tahun lalu sudah dua kali harga cukai naik. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah," kata dia.

Bagian Hubungan Industrial PT Gudang Baru Berkah, Ziauddin tak menampik jika kenaikan cukai berdampak pada penyesuaian harga jual produknya di pasaran. "Kami melakukan perubahan harga yang tentu saja berpengaruh terhadap konsumen. Maka, kami harus memutar otak melakukan perubahan strategi penetrasi pasar. Kami harus memberikan penjelasan kepada konsumen," kata Ziauddin.

Selain itu, Ziauddin menjelaskan jika kenaikan harga otomatis akan dibarengi dengan peningkatan kualitas dan cita rasa produk. Sebab, kata dia, konsumen amat sensitif terhadap rasa. Di sisi lain, Ziauddin menjelaskan jika Industri Hasil Tembakau merupakan industri padat karya. Apalagi, kata dia, rokok kretek sudah menjadi identitas bangsa.

"Kami berharap keberlanjutan industri ini mendapat kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah. Apalagi kami juga dihadapkan pada produk ilegal. Kami berharap dengan kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah akan tercipta pasar yang fair terhadap industri hasil tembakau," harap dia.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Kadin Malang, Priyo Sudibyo.(day)

Sumber: