Kenaikan Cukai 10% Ancaman Serius Terhadap IHT di Jatim

Kenaikan Cukai 10% Ancaman Serius Terhadap IHT di Jatim

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur.--

MALANG, MEMORANDUM-Kenaikan cukai 10 persen berdampak sangat serius terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur. Kondisi itu menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur, yakni CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas dan PT Gudang Baru Berkah sebagai produsen rokok Gajah Baru.

LaNyalla menyebut Jawa Timur merupakan daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional. "Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33% dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Donor Darah, Wujud Bakti Imigrasi untuk Masyarakat

Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50% persen produksi tembakau nasional," kata LaNyalla, Rabu (24/1).

BACA JUGA:Semalam Terjadi Dua Kebakaran di Wilayah Kabupaten Malang

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu faktor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, LaNyalla juga menilai jika IHT juga memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi. 

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.

"IHT sendiri telah memberikan multiplayer effect kepada petani tembakau dan juga masyarakatnya, karena dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT," tegas LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Tercatat hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.

Di Jawa Timur sendiri, LaNyalla menyebut pabrik rokok, baik skala produksinya dari yang besar dan kecil, cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat, sehingga pengaruhnya sangat besar dan memberikan efek berantai.

"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT," jelas LaNyalla.

LaNyalla pun meminta kepada pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut. "Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor," saran LaNyalla.

GM CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas, Navaf menjelaskan, kenaikan cukai itu berdampak cukup besar terhadap perusahaan. Lantaran cukai yang naik, maka permintaan pasar terhadap produk olahan tembakau CV Sayapmas Nusantara mengalami penurunan permintaan.

"Karena kenaikan cukai, maka kami menaikkan harga pasaran. HPP naik, maka harga pun naik. Imbasnya, permintaan menurun. Kami mendapat komplain karena harga yang terus naik," kata Navaf. 

Sumber: