BBHAR Laporkan Pelaku Pembakar Bendera PDIP ke Gakkumdu
bendera yang dibakar dan saat laporan ke Gakkumdu-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI perjuangan pada Rabu 24 Januari 2024 melaporkan salah satu oknum ketua RT di kecamatan Ngajum pada Bawaslu kabupaten Malang.
BBHAR melaporkan Hartono pada Bawaslu, karena kedapatan telah membakar bendera partai berlambang kepala banteng moncong putih, yang dipasang di Jln. Margonoyo Rt 04 Rw 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.
"Kami melaporkan yang bersangkutan dengan alat bukti beeupa rekaman vidio, yang telah beredar di medsos," terang, Rudi Santoso, selaku divisi pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI perjuangan.
Aksi pembakaran bendera terjadi pada Minggu 21 Januari 2024 malam sekitar pukul 19.30 wib, yang di duga dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap partai berlambang banteng moncong putih. Dari informasi yang dihimpun, Hartono merupakan simpatisan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malang.
BACA JUGA:PDIP Kabupaten Malang Maafkan Pemuda Pengunggah Ujaran Kebencian di Facebook
"Saat aksi pembakaran ada yang sempat merekam dan memvidiokan, kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna," kata, Rudi
DPC PDI Perjuangan mengetahuinya adanya aksi pembakaran tersebut, setelah mendapat laporan dari PAC Ngajum. Tidak tinggal diam, DPC melalui BBHAR kemudian melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.
"Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan," imbuh, Rudi.
Saat lakukan laporan tidak hanya berbekal rekaman vidio saja , tapi ada 3 orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.
BACA JUGA:DPC PDIP Kabupaten Malang Siap Menangkan Ganjar Pranowo-Mafud MD
"Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan," tutup, Rudi.(kid)
Sumber: