Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum Tentara di Hotel

Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum Tentara di Hotel

Terduga pelaku kekerasan seksual diamankan polisi militer di Mapolsek Sawahan.-Oskario Udayana-

Lalu bagaimana cara korban berhasil kabur dan mencari bantuan. LSA mengungkapkan, anaknya sempat memelas dan memohon kepada pelaku agar segera dibebaskan, dengan dalih bahwa ada tugas sekolah oleh sang guru melalui pesan singkat WA. 

LSA mengaku, korban merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Dia berharap, pelaku memperoleh hukuman seberat-beratnya, karena membuat kondisi sang anak mengalami trauma psikis, dan luka secara fisik. 

"Saya harus naik terus ini, proses, saya enggak mau berhenti," pungkas LSA.

Sementara itu, pantauan di Mapolsek Sawahan sekitar pukul 12.20, oknum tentara yang diduga pelaku digelandang keluar dari pintu utama Mapolsek Sawahan dengan pengawalan sejumlah anggota tentara dari instansi Polisi Militer (POM).

Pelaku tampak bertelanjang dada, dengan kondisi kepala ditutup kaus biru muda, dan kedua pergelangan tangan dalam keadaan diborgol menggunakan kabel ties berukuran besar warna putih. 

Kemudian, pelaku digiring masuk ke minibus putih operasional petugas POM, yang tampak terparkir di depan teras utama Mapolsek Sawahan. Beberapa menit kemudian, mobil meninggalkan Mapolsek Sawahan. 

Kemudian sekitar pukul 13.00, giliran korban akhirnya tampak keluar dari pintu utama Mapolsek Sawahan untuk dibawa masuk mobil lain, dengan pengawalan sejumlah anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Korban tampak mengenakan sweater hoodie putih bercelana olahraga sekolah perpaduan warna merah dan hitam, sambil membawa ransel yang tergantung di bahu kanannya. 

Sepanjang berjalan keluar dari Mapolsek Sawahan menuju ke mobil, korban didekap dari samping kiri oleh LSA. Beberapa menit kemudian, mobil meninggalkan Mapolsek Sawahan. 

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes SH SIK membenarkan telah menerima laporan dugaan perkosaan tersebut.  "Kasusnya sudah kami terima dan kami serahkan ke kesatuan dinas," kata Dominggus. 

Kapolsek Sawahan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kesatuan dinas pelaku untuk mengusut kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.

"Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban agar kasus ini bisa diungkap dan terduga pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Kompol Domingos. 

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya membawa dan melakukan pemeriksaan awal korban dugaan  kekerasan seksual yang terjadi di salah satu hotel.

"Masih proses dibawa untuk visum (korban)," singkatnya. (*)

Sumber: