Begal Gagal Rampas Iphone Milik Mahasiswi KKN, Polisi Buru Pelaku

Begal Gagal Rampas Iphone Milik Mahasiswi KKN, Polisi Buru Pelaku

Petugas saat meminta keterangan korban--


MALANG, MEMORANDUM - Satreskrim Polres Malang sedang memburu pelaku percobaan pembegalan yang sempat viral di media sosial ( Medsos). Kejadian itu sendiri menimpa 2 orang mahasiswa, yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Peristiwa itu terjadi di Desa Ngadireso Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, saat ini Satreskrim Polres Malang tengah memburu pelaku percobaan pencurian ponsel tersebut.

"Kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat setelah korban mengunggah video insiden di media sosial," terang, Ipda M. Adnan Kasi Humas Polres Malang, Sabtu (20/1/2024).

Adnan, menyampaikan, pihaknya ( Polres Malang) melakukan respon cepat setelah menerima informasi, mengenai percobaan pencurian tersebut.

Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa tersebut.

"Setelah kami melakukan pendalaman terkait, video viral dugaan percobaan pencurian di Kecamatan Poncokusumo, anggota sudah turun melakukan penyelidikan," kata, Adnan.

Adnan, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi sekaligus korban, diketahui bahwa pada Rabu (17/1) dua mahasiswi, HS (20) dan ZR (21), sedang berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Desa Paras, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo.

HS yang berada di posisi boncengan memainkan ponsel iPhone 11 miliknya, merekam video sepanjang perjalanan. Tiba-tiba seseorang tidak dikenal muncul dari belakang, memepet kendaraan korban dan merampas ponsel milik HS.

Karena kaget korban HS berteriak, yang mengakibatkan pelaku terkejut lalu membuang ponsel ke semak-semak kemudian melarikan diri.

"Akibat teriakan korban saat handphonenya diambil paksa, pelaku langsung membuang hasil rampasan ke semak- semak," imbuh, Adnan.


Saat dirampas handphone korban tidak sampai jatuh dari sepeda motor, seperti yang ada pada narasi postingan tersebut.

Karena HP masih dalam posisi on lakukan perekaman, dimana saat dibuang oleh pelaku hasil rekamannya korban alami jatuh dari motor.

Hal itu seperti yang dituturkan HS, saat dimintai keterangan oleh penyidik.


"Saat kejadian HS dan temannya tidak terjatuh dari motor, namun ponsel yang masih dalam keadaan merekam dibuang oleh pelaku sehingga terlihat seolah-olah terjatuh padahal tidak," tutur, Adnan.

Meskipun korban HS tidak melaporkan kejadian tersebut, secara resmi kepada kepolisian, namun pihak Polres Malang tetap melakukan penyelidikan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Poncokusumo tengah memburu pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu liar di media sosial yang membuat resah.

Pihaknya akan bekerja maksimal dan meningkatkan patroli guna mencegah kejahatan jalanan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Korban tidak melapor, namun kami tetap menindak lanjuti dengan memburu pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah kita kantongi. Sebagai upaya pencegahan, kami akan menerapkan peningkatan patroli di seluruh Polsek jajaran," tutup, Adnan. (kid)

Sumber: