Merasa Ditipu, Warga Kota Malang Lapor Polisi

Merasa Ditipu, Warga Kota Malang Lapor Polisi

Mohammad Kahfianto menunjukkan surat bukti laporan polisi.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Mohamad Kahhfianto (38), warga Jalan Bendungan Nawangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bersama orang tuanya mendatangi Mapolresta Malang Kota, Rabu, 17 Januari 2024.

Kedatangannya, adalah untuk melaporkan MF, warga Kedungkandang, Kota Malang, ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Malang Kota. Pelaporan itu atas dugaan penipuan uang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Nataru Aman dan Tertib, Puluhan Personel Polresta Malang Kota Diganjar Reward

Pelapor menceritakan, bahwa terlapor sempat meminjam uang Rp 200 juta, karena sempat dikejar-kejar penagih utang.

 "Saat itu sekitar tanggal 14 Juli 2023, ia meminjam uang Rp 200 juta. Karena merasa kasihan, kemudian hari itu juga saya transfer sejumlah uang tersebut. Ia berjanji mengembalikan utangnya dari hasil kerja proyek," terang Kahhfianto ditemui usai dari Polresta Malang Kota, Rabu 17 Januari 2024.

BACA JUGA:Tekan Laka Lantas, Polresta Malang Kota Gelar Ruwatan Lantas

Kemudian, lanjut Kahhfianto, pada 4 Agustus 2023, MF menawarkan kerja sama penyertaan modal kerja. MF mengaku, CV yang dikelolanya mengerjakan proyek kampus di Malang.

"Dilengkapi dengan SPK, kemudian saya transfer dana Rp 140 juta ke MF. Namun hingga 27 September 2023  sesuai MOU tanggal 16 September 2023, MF tidak pula memberikan profit hasil kerja sama penyertaan modal tersebut. Kemudian tanggal  13 Oktober 2023, MF memberikan saya cek RP 13 juta. Tapi cek tersebut tidak dapat dicairkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Jabat Kasat Lantas Polresta Malang Kota

Pelapor menyebutkan, setelah itu, pihaknya terus berusaha menghubungi. Namun tidak pernah mendapatkan respons. Bahkan, Kahhfianfo juga mengklarifikasi kepada proyek kampus, terkait SPK yang disodorkan untuk penyertaan modal.

"Saya kaget, SPK yang dibawa MF, tidak tercatat alias palsu. Dikuatkan dengan surat klarifikasi yang diterbitkan kampus tersebut. Untuk itu, telah kami somasi ke MF sebanyak tiga kali. Tidak ada respons atau itikad baik dari pihak MF. Akhirya kami melaporkan ke Unit Pidsus Polresta Malang Kota," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota : Aksi Tersangka Dalam Kondisi Sadar

Dengan laporan itu, diharapkan MF bertanggungjawab. Untuk itu, ia memberikan dua solusi. Bahwa terlapor masih membuka diri, jika itikad baik dari MF. Namun, jika masih belum ada respons baik, pihaknya tetap menempuh jalur hukum. 

Sementara itu, MF hingga berita ini ditulis, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sumber: