Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kota Malang meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih dan menempati peringkat ke-7 nasional dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Rabu 25 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kepada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah.

Mini Kidi Wipes.--
Kota Malang mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian tersebut menempatkan Kota Malang pada posisi kedua.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat atas kontribusi dalam menjaga kebersihan kota.
BACA JUGA:Bazar Ramadan Di UB Malang, Hidupkan Suasana Kampus Melalui Gebyar MRP 2026
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” tuturnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat berjalan konsisten.
BACA JUGA:Sebulan, OJK Malang Tangani 334 Aduan dan Kasus Penipuan Keuangan
Ia menegaskan penghargaan tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” terangnya. (kmf/ari)
Sumber:




