Tarif Foto di Balai Pemuda Mencekik Pengunjung, Warga Kritik Kebijakan Baru
Salah satu sudut komplek Balai Pemuda Surabaya.--
Kebijakan tarif foto di Balai Pemuda ini telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dab Retribusi Daerah. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa retribusi pengambilan foto atau video di Balai Pemuda sebesar Rp500.000 per 3 jam.
"Kami berharap perlu adanya evaluasi. Karena ini dirasa memberatkan, paling tidak perlu disesuaikan, " pungkasnya. (alf)
Sumber: