Tarif Foto di Balai Pemuda Mencekik Pengunjung, Warga Kritik Kebijakan Baru

Tarif Foto di Balai Pemuda Mencekik Pengunjung, Warga Kritik Kebijakan Baru

Salah satu sudut komplek Balai Pemuda Surabaya.--

Kebijakan tarif foto di Balai Pemuda ini telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dab Retribusi Daerah. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa retribusi pengambilan foto atau video di Balai Pemuda sebesar Rp500.000 per 3 jam.

"Kami berharap perlu adanya evaluasi. Karena ini  dirasa memberatkan, paling tidak perlu disesuaikan, " pungkasnya. (alf)

Sumber: