Jaksa Agung RI Tutup Rakernas Kejaksaan 2024, Tegaskan Penetapan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK
Jaksa Agung RI Tutup Rakernas Kejaksaan 2024--
JAKARTA, MEMORANDUM - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menutup dengan resmi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2024 pada Kamis, 11 Januari 2024, di Bogor, Jawa Barat.
Rakernas yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah penetapan kembali Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai Core Value Kejaksaan RI.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa penetapan kembali Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK bukan hanya dijadikan slogan semata, namun harus menjadi sebuah mercusuar dalam setiap tindak tanduk setiap insan Adhyaksa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun setiap tingkah laku sehari-hari.
"Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK harus menjadi landasan moral dan etika dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh insan Adhyaksa," tegas Jaksa Agung RI.
BACA JUGA:Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI, Ini 4 Hasil Rekomendasinya
BACA JUGA:Kajati Jatim Paparkan Pentingnya Sustainable Innovation di Rakernas Kejaksaan
Selain itu, Jaksa Agung RI juga menyampaikan bahwa arah roda Kejaksaan tetap harus mengacu pada agenda Pembangunan Nasional sebagaimana termaktub di dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu RPJMN 2020-2024.
"Salah satu agenda pembangunan nasional yang memiliki relevansi dengan semangat transformasi Kejaksaan saat ini adalah “Memperkuat stabilitas, Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayananan Publik,” ujar Jaksa Agung RI.
Lebih lanjut, Jaksa Agung RI menjelaskan bahwa agenda pembangunan nasional tersebut mencakup beberapa poin, yaitu:
- Penguatan kesetaraan dan kebebasan
- Perbaikan sistem hukum pidana dan perdata
- Penguatan sistem anti korupsi
- Peningkatan akses keadilan
- Serta penguatan keamanan dan ketahanan siber
Jaksa Agung RI berharap agar seluruh insan Adhyaksa dapat berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi Rakernas Kejaksaan Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab. Hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan berintegritas dalam rangka mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045. (*)
Sumber: