Tukar Ban Bekas, Sopir Tronton Dibui

Tukar Ban Bekas, Sopir Tronton Dibui

Yusuf diamankan di Polsek Tambaksari.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Sopir truk PT. Karya Mulia Transindo (KMT) berkantor di Jalan Kalikepiting, Yusuf (26), asal Probolinggo, nekat menggelapkan uang ban di tempat kerjanya sebesar Rp 29 juta.

Perbuatannya itu, membuat bosnya berang kemudian melapor ke Mapolsek Tambaksari. Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di tempat kerjanya.

"Tersangka menggelapkan 7 ban tronton dengan ban serep di tempat kerjanya. Hasil penjualan ban untuk bayar tukang," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin melalui Kanitreskrim Iptu Aman Hasta, Selasa, 

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Sambangi Tokoh Agama dan Orang Tua

Informasi yang dihimpun, penggelapan ban truk yang dilakukan oleh Yusuf pada bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Desember 2023. Bermula tersangka mendapatkan tugas dari kantornya untuk kirim barang naik tronton Izuzu nopol L 8332 UF ke Jakarta. 

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Obyek Vital Cegah Kriminalitas

Di tengah perjalanan, Yusuf mengaku kepada perusahaan bahwa ban tronton sudah tipis dan harus diganti yang baru. Alasan tersangka pun disetujui. 

Sampai di Tuban bukannya membeli ban yang baru, tapi malah menukar ban bekas yang tipis ke tukang tambal ban. "Tersangka mengganti ban sebanyak 7 pices. Jika di total kerugian yang dialami perusahaan sebesar Rp 29 juta," ungkap Aman.

Setelah itu, oleh Yusuf ban baru dijual ke daerah Semarang seharga Rp 1,3 juta per ban. Selanjutnya, dia pulang ke Surabaya untuk diklaim ke kantor. 

Terungkapnya akal bulus tersangka setelah pihak perusahaan curiga karena ban tronton yang baru dibeli sudah tipis. Kemudian bosnya bertanya kepada Yusuf dan mengakui perbuatannya. 

Tidak terima karena telah ditipu pihak perusahaan melaporkan ke Mapolsek Tambaksari dan tersangka ditangkap polisi. Kemudian dibawa ke mako dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Yusuf mengakui telah menggelapkan ban tronton yang baru dibelinya. "Saya jual seharga Rp 1,3 juta per ban ke sesama sopir," terang Yusuf.

Hasil penjualan ban, Yusuf berterus terang dibuat untuk membayar kuli bangunan yang merenovasi rumahnya. "Uang hasil penjualan saya pakai bayar kuli bangunan rumah saya," tutur Yusuf. (rio)

Sumber: