SD-SMP di Surabaya Terima Siswa ABK, Sekolah Mulai Latih Pendidik Lebih Kreatif
Kegiatan belajar mengajar di SDN Wonokusumo VI Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Mulai tahun ajaran baru 2024/2025, seluruh SD dan SMP di Surabaya diwajibkan menerima peserta didik berstatus anak berkebutuhan khusus (ABK).
Merespons instruksi dari Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan (dispendik) Surabaya ini, SD Negeri Wonokusumo VI menyebut akan mempersiapkan sejak dini. Salah satunya dengan mendatangkan tenaga pendidik dari sekolah inklusif.
“Yang sekolah lakukan dalam persiapan PPDB 2024 adalah memberikan edukasi kepada pendidik akan kebijakan tersebut. Lalu berikutnya membekali pendidik dalam pelayan ABK melalui PMM dan mendatangkan rekan sejawat yang sudah (mengajar di) sekolah inklusif,” kata kepala SDN Wonokusumo VI, Riyo Darminto, Selasa, 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Sekolah Inklusi Diperlukan Sarana Penunjang
Riyo berpendapat, tujuan kebijakan ini digulirkan adalah supaya penyandang disabilitas juga punya hak yang sama dengan anak lainnya dalam mengenyam pendidikan. Oleh sebab itu, pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Cegah Terlibat Tawuran saat Libur Sekolah, Wali Kota Eri Imbau Orang Tua Perhatikan Anak
“Peserta didik ABK adalah anak negara yang memiliki hak sama dalam amanah Undang-Undang, tidak dibenarkan penggolongan, kita hanya membedakan dalam pelayanan atau diferensiasi,” tuturnya.
Tak dapat dipungkiri, mayoritas sekolah negeri masih belum memiliki guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK.
Karenanya, Dispendik Surabaya mendorong sekolah untuk dapat melatih tenaga pendidik yang lebih kreatif dan mampu melakukan pendampingan kepada siswa ABK.
“Ke depan sekolah akan dibina dinas dan berkoordinasi dengan kemendikbud tentang kebutuhan tenaga ahli seperti psikolog dan psikiater, supaya peserta didik mendapatkan pelayanan dari pendidik yang memiliki bidang keilmuan sesuai kebutuhannnya,” pungkas Riyo. (bin)
Sumber: