Polsek Tegalsari Amankan 7 Remaja Pesta Miras

Polsek Tegalsari Amankan 7 Remaja Pesta Miras

7 remaja yang menggelar pesta miras dan keributan diamanakan Polsek Tegalsari--

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Tegalsari mengamankan 7 remaja yang menggelar pesta miras dan membuat keributan di Jalan Embong Malang, Surabaya, Senin 8 januari 2024 dini hari.

Patroli Bluelight gabungan Polsek Tegalsari dan Satpol PP yang dipimpin oleh Pawas Kanit Sabhara IPTU I Gede Sarjana dengan kekuatan 20 orang personil setelah patroli ke titik rawan kriminalitas dan tawuran menemukan keributan di lokasi ttersebu.

Petugas langsung mengamankan 7 remaja yang terlibat keributan tersebut. Mereka diketahui telah menggelar pesta miras dan mabuk.

"Mereka kami amankan ke Mapolsek Tegalsari untuk diproses hukum," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso.

BACA JUGA:Polsek Tegalsari Patroli Pemukiman Sampaikan Pesan Kamtibmas

BACA JUGA:Polsek Tegalsari Gelar Jumat Curhat di Keputran

Rizki mengatakan, patroli Bluelight gabungan ini rutin dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan tawuran. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang membuat resah dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan terus melakukan patroli ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman," tegasnya.

Rizki mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah," pungkasnya.(*)

Sumber: