umrah expo

Pesta Miras Berujung Maut: Korban Ojol Dikeroyok Teman Sendiri hingga Kritis

Pesta Miras Berujung Maut: Korban Ojol Dikeroyok Teman Sendiri hingga Kritis

Keempat terdakwa pengeroyokan mendengarkan keterangan polisi di persidangan. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pesta minuman keras (miras) yang seharusnya menjadi ajang keakraban, justru berakhir ricuh dan berujung pada aksi pengeroyokan brutal.

BACA JUGA:Sidang Pengeroyokan di Jarak, Kuasa Hukum Terdakwa Mohon Keringanan Hukuman

Peristiwa nahas ini terjadi di rumah kos di Jalan Putat Jaya Gang Lebar C, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, yang merupakan milik salah satu pelaku.


Mini Kidi--

Dalam insiden mencekam tersebut, Ngobaydillah, driver ojek online (ojol) sekaligus penghuni kos, menjadi korban. Ia dipukuli bertubi-tubi oleh empat orang temannya sendiri hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuhnya.

BACA JUGA:Pengeroyokan Malam Tahun Baru: Dua Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Malam itu, Ngobaydillah menikmati arak Bali bersama para pelaku dalam suasana mabuk-mabukan. Menurut keterangan saksi, Pras, anggota kepolisian, korban baru menenggak minuman sebanyak empat putaran saat situasi mulai memanas.

Awalnya asyik minum di ruang tamu kos, namun tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dan salah satu tersangka, Sylvester Stallone.

BACA JUGA:Dua Anggota PSHT Dijerat Pasal Pengeroyokan Usai Bentrok dengan PSHW di Surabaya

"Saat itu Sylvester tiba-tiba menampar wajah korban tanpa alasan jelas. Korban spontan membalas dengan pukulan ke bibir Sylvester," ujar Pras.

BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Banjar Sugihan Dipukul dengan Batu, Polisi Buru Pelaku Lain

Tamparan dan balasan pukulan itu seketika menyulut amarah. Selain Sylvester, para terdakwa lain yang ikut memukuli korban antara lain Andri Sudarmono, Roni Duwi Susanto, dan Andre Kurnia Valentina. Ngobaydillah yang kalah jumlah sempat mencoba melindungi diri, namun tidak mampu menahan amukan para pelaku.

BACA JUGA:Beber Kejanggalan dan Intimidasi Kasus Pengeroyokan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Dalam kondisi panik dan terluka parah, Ngobaydillah nekat menerobos jendela kaca untuk melarikan diri dari lokasi pemukulan. Aksinya ini menunjukkan betapa putus asanya ia mencari jalan keluar dari kepungan brutal teman-temannya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup parah, meliputi luka robek di kepala belakang sisi kanan, bengkak di kepala belakang sisi kiri, serta luka robek disertai bengkak di punggung kaki kanan. Kondisinya dilaporkan cukup kritis dan memerlukan penanganan medis serius.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Pegawai SPBU Dinoyo Bersembunyi, Polisi Telusuri

Kini, keempat tersangka telah diamankan pihak berwajib. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. (yat)

Sumber: