Kanwil DJP Jawa Timur III Capai Penerimaan Pajak Lebih dari 100%

Kanwil DJP Jawa Timur III Capai Penerimaan Pajak Lebih dari 100%

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.--

MALANG, MEMORANDUM-Terhitung per tanggal 31 Desember 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp32.868 triliun atau 102,16%, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 32.173,19 triliun.

Capaian ini tumbuh sebesar 8,31% dari tahun sebelumnya. Keberhasilan ini semakin lengkap karena seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan kerja Kanwil Jawa Timur III juga berhasil membukukan capaian penerimaan pajak lebih dari 100%. 

Apabila struktur capaian penerimaan pajak dilihat berdasarkan jenis pajaknya, maka Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) mencatatatkan porsi penerimaan tertinggi sebesar 64,11%. Selanjutnya, Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) sebesar 34,63%, dan pajak lainnya sebesar 1,26%. 

BACA JUGA:Polres Malang dan Awak Media Kuatkan Silaturahmi via Olahraga Bersama

Dari capaian penerimaan pajak tersebut, porsi penerimaan pajak yang terbesar diperoleh dari sektor Industri Pengolahan dengan realisasi sebesar Rp22,8 triliun atau tumbuh sebesar 16,08%.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Tingkatkan Derajat Kesehatan dan Pendidikan

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pegawai dan wajib pajak yang telah berkontribusi pada pencapaian ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan wajib pajak yang telah bekerja sama untuk mencapai target ini," ujar Farid Bachtiar.

Terkait rencana di tahun 2024 mendatang, Farid menyampaikan pada tahun 2024  akan menghadapi situasi perekonomian dan politik yang penuh tantangan. “Untuk itu, kami akan merumuskan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan untuk tahun 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tax base, produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” terangnya.

Untuk mencapai misi di tahun 2024, Farid mengungkapkan perlunya kolaborasi semua pihak dalam mendorong kinerja organisasi yang lebih baik. "Situasi yang akan kita hadapi di tahun 2024 tentu membutuhkan daya tahan (resiliensi) dan semangat dari semua pihak untuk mendorong kinerja organisasi dan SDM di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III agar dapat berjalan dengan baik dan berintegritas,” tambahnya.

Saat disinggung soal pentingnya SDM sebagai motor sebuah organisasi, Farid Bachtiar menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kondisi kerja agar menjadi lebih kondusif dan suportif bagi SDM. "Alhamdulillah, tidak ada kejadian negatif yang menimpa SDM di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Tentu saja, kita tidak berharap hal negative terjadi. Oleh karena itu, kondisi ini perlu kita jaga dan tingkatkan agar suasana kerja semakin kondusif dan suportif bagi SDM kita,” jelas Farid (*/ari)

Sumber: