Polisi Sita 32 Kendaraan Berknalpot Brong di Perayaan Malam Tahun Baru

Polisi Sita 32 Kendaraan Berknalpot Brong di Perayaan Malam Tahun Baru

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Satlantas Polrestabes Surabaya benar-benar menindak tegas pengendara knalpot brong pada perayaan malam tahun baru, Senin 1 Januari 2024. Ketegasan polisi ditunjukkan dengan menindak 32 motor berknalpot brong. 

Sebanyak 32 kendaraan, masing-masing disita polsek rayon I sebanyak 15 kendaraan. Rayon I ini terdiri dari Polsek Tambaksari, Bubutan, Simokerto. Rayon II sebanyak enam sepeda motor yang terdiri dari Polsek Genteng, Sawahan, Tegalsari, Wonokromo. Rayon V yang terdiri dari Polsek Jambangan, Gayungan, Karangpilang , dan Wiyung, menyita 10 sepeda motor. 

Sementara Rayon VII, Polsek Benowo, Pakal, Lakasantri, satu sepeda motor. "Sepeda motor itu kami sita. Mereka menggunakan knalpot brong," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menambahkan, ppenyekatan di batas kota Surabaya yang dilakukan petugas gabungan memiliki andil besar mengurangi kebisingan suara ini.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Satlantas Polrestabes Surabaya Melakukan Penyakatan di 12 Titik Jalan

Jajaran polsek yang melaksanakan penyekatan berhasil menyita beberapa sepeda motor dari luar kota Surabaya yang menggunakan knalpot brong. 

Tercatat sebanyak 32 sepeda motor disita selama pengamanan malam pergantian tahun Minggu 31 Desember 2023 malam hingga Senin 1 Januari 2024 dini hari. "Kami sita kendaraannya hingga selesai proses sidang," tegas Arif. 

Di wilayah tengah kota Surabaya, tepatnya di Jalan Gubernur Suryo, biasanya setiap malam tahun baru ada banyak kendaraan menggunakan knalpot brong melakukan konvoi, namun malam pergantian tahun kemarin hampir tidak dijumpai. "Ada satu yang nekat, langsung saya peluk dari belakang pengendaranya. Saat itu macet, jadi langsung bisa saya amankan," beber Arif. 

Arif harap warga Surabaya terus menjaga hal ini. Ini kebiasaan yang bagus dan harus dipertahankan. Knalpot brong banyak mudaratnya, mengganggu masyarakat. "Semoga kebiasaan baik ini tetap dipertahankan masyarakat Surabaya untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi," pungkasnya.(rio)

Sumber: