Kinerja Apik Sepanjang 2023, Kejari Tanjung Perak Dapat Dua Prestasi Membanggakan

Kinerja Apik Sepanjang 2023, Kejari Tanjung Perak Dapat Dua Prestasi Membanggakan

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memberikan komentar pada awak media-Farid-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membeberkan pencapaian kinerjanya selama 2023, di Gedung Aula R. Soeprapto, pada Jumat 29 Desember 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah menorehkan prestasi-prestasi yang sangat membanggakan. Yakni menorehkan prestasi peringkat 1 terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan peringkat 1 penanganan dalam Perkara Restoratif Justice.

Ricky menjelaskan, dalam capaian-capaian positif tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Bidang Pembinaan, berhasil menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 2.807.999.296, dari target Rp 1.986.200.000.

“Untuk penyerapan anggaran di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebesar 99,97 persen dari total anggaran Rp. 12.475.771.000,” kata Ricky.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 495 Perkara

Kemudian di bidan Intelijen, yang berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis daerah di Kota Surabaya, melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak empat kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 53.479.317.569 dengan total nilai kontrak Rp 49.379.277.494,45. Dan ikut mengawal pembangunan rumah sakit di Surabaya Timur dengan nilai 500 milyar.

“Selain itu, terobosan-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan Jaksa masuk pesantren, Jaksa masuk Sekolah dan dongeng hukum bersama Jaksa yang pesertanya merupakan anak-anak sekolah tingkat dasar,” papar Ricky.

Ricky melanjutkan kegiatan-kegiatan lain yang bersentuhan dengan masyarakat yakni pencegahan Stunting di Wilayah Surabaya Utara dan bersih-bersih pantai Kenjeran juga dipadukan dengan lomba fotografi yang bertujuan mengeksplor pariwisata yang ada di Wilayah Surabaya Utara.

Selanjutnya, di idang Pidana umum, sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1537, melakukan penuntutan sebanyak 1354, eksekusi perkara sebanyak 1047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restoratif Justice sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Limpahkan Tersangka Korupsi Kredit PT Bank Jatim

"Untuk Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tetap konsisten  dengan melakukan penyelidikan sebanyak 3 Perkara, penyidikan sebanyak 6 perkara, penuntutan sebanyak 8 Perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak 5 perkara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korups," paparnya.

Tak hanya itu di Bidang Pidana akhusus juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.7.802.800.498, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan Bantuan Hukum Litigasi maupun Non Litigasi telah menerima 5 Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

Selanjutnya masih Ricky, melalui kegiatan pertimbangan Hukum melakukan Pendampingan Hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak 3 pendapat hukum. Sedangkan Tindakan hukum lainnya sebanyak 3 kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.

“Jaksa Pengacara Negeri Tanjung Perak telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 37.100.018.559, dengan rincian Rp. 5.919.031.469, berupa uang dan sebesar Rp 31.180.987.090, berupa asset tanah dan bangunan,” jelas Ricky.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Tahan Kepala PT Perintus Cabang Surabaya

Ricky menambahkan, bidang datum telah melaksanakan Perjanjian Kerjasana dan atau Mou sebanyak 16  kegiatan. Bidang Barang bukti, telah melakukan pemusnahan Barang bukti terhadap perkara yang telah inkrah.

“Memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 902 perkara yang didominasi oleh perkara Narkotika sebanyak 526 perkara dengan jumlah barang bukti 22.745,30 gram narkotika jenis shabu beserta alat hisap sabu/ bong, Ganja Kering keseluruhan 6273,40 gram, Pil Extacy sebanyak 463 butir dan obat berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir,” pungkasnya.(rid)

Sumber: