Kapolres Mojokerto Pimpin Rilis Ungkap Kasus Kejahatan Sepanjang 2023

Kapolres Mojokerto Pimpin Rilis Ungkap Kasus Kejahatan Sepanjang 2023

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi memimpin rilis sepanjang 2023.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Polres Mojokerto memggelar press rilis ungkap kasus kejahatan  sepanjang tahun  2023. Kegiatan yang digelar  di aula presisi tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi bersama para pejabatbutama Polres.

Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto  AKBP Wahyudi mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

pasalnya dalam pemberantasan narkotika pada tahun 2023 sabu 380, 32 gram, ganja 475 gram, ineks 5 butir, pil double L 132.555 butir dan sepanjang tahun 2023 ungkap sabu 1.066,95 gram , ganja 1229 gram, pil double L 172.828 butir, peredaran sabu naik 243 persen, ganja naik 360, 5 persen, ineks turun 21 persen.

BACA JUGA:Dikucuri DAK 2023, Tiga SMPN di Kabupaten Mojokerto Selesai Direhab

Yang paling menonjol Kasat Narkoba berhasil menangkap tersangka Sadad Hisbullah alias Gukran dengan barang bukti 150 gram sabu di rumah kos yang terletak di Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto.

BACA JUGA:Diknas Rampungkan Rehab 6 SD dan Paud di Kabupaten Mojokerto

Dan berhasil menangkap pengguna sabu dalam 2023, laki-laki 113 tersangka, perempuan 5 tersangka.

Sedangkan curas sepanjang tahun 2022 penipuan 174, Curat 119, curanmor 100 dan tahun 2023 Curat 162, penipuan 106, penganiayaan 51.

Sementara itu dalam kasus  penipuan yang paling menonjol kasus penipuan tersangka Sutar Ariyanto (63)  warga Dusun Ngingas Barat, Desa Krian, Krian, Sidoarjo dan bertempat tinggal di Desa Parengan, Jetis, Mojokerto dan Supriyanto alias Kampret warga Dusun Sumber Gede, Desa Sumber Gede, Wringin Anom, Gresik sebagai penadah.

Pelaku dengan modus memakai seragam dinas mengaku sebagai ASN, datang ke warung korban di Desa Sumber Tebu , Kec.Bangsal ,Kab.Mojokerto untuk memesan cathering sebanyak 80 kotak ,dengan tipu daya untuk keperluan KKN.

Setelah itu tersangka meminjam motor korban untuk foto copy dan ia kabur melarikan diri.

Lebih lanjut dikatakannya, Kasus tindak pidana ringan,  premanisme 49, anjal 10, knalpot brong kosong, miras 63 dan di 2023 premanisme 59, anjal 0, knalpot brong 4, miras 75  dan pada tahun ini menyita barang bukti miras 240 botol arak, 38 draftbeer, 176 botol bir putih, 72 bir hitam, 40 anggur , 100 arak Bali,jumlah keseluruhan 138 pelanggar.

" Kami dari Polres Mojokerto mengucapkan banyak terima kasih ke pada awak media atas partisipasinya selama ini, jadi mitra yang baik untuk mendukung pelaksanaan tugas polres mojokerto, semoga tetap sinergikitas diantara kita tetap berjalan dengan baik," pungkas Wahyudi.(no)

Sumber: