Penjaga Warkop Jetis Kulon Edarkan Pil Koplo
Terduga tersangka Nugroho.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Nugroho Prasetiyo (22), pengedar pil koplo berlogo Y diringkus anggota Reskrim Polsek Wonokromo di warung kopi (warkop) Jalan Jetis Kulon tempatnya bekerja.
Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 3.100 butir pil logo Y siap edar yang diakui miliknya. Setelah dirasa cukup bukti, tersangka pun digelandang ke Mapolsek Wonokromo dan menjebloskan ke tahanan.
"Terungkapnya peredaran pil logo Y bermula dari informasi masyarakat ke polisi, terkait adanya penjualan obat keras di salah satu warkop Jalan Jetis Kulon Blok A3, akhir November 2023," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Keranjingan Pil Koplo, Bandit Ranmor Griya Kebraon Dapat Pasokan TemanBACA JUGA:Hadiri Peresmian Toilet Umum, Kapolsek Wonokromo Apresiasi Lions Club
Kemudian informasi itu, direspons oleh anggota Reskrim Polsek Wonokromo dengan meakukan penyelidikan di lokasi warkop. Setelah terbukti, anggota lalu menangkap Nugroho saat melayani pembeli.
Saat penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan 10 klip plastik berisi pil logo Y. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dengan menggeledah warkop. "Di rumahnya ditemukan 3 botol pil logo Y, masing-masing botol isi 1000 butir. Jadi total 3.100 butir," beber Dwi.
Tidak hanya itu, anggota juga menyita HP merek Oppo dan uang hasil penjualan sebesar Rp 435 ribu. Menurut Dwi, tersangka menjual pil logo Y per klip plastik isi 10 butir dengan harga Rp 25 ribu.
Pil tersebut menyebabkan pengguna halusinasi, merayakan euforia diri dan merusak kesehatan mental salah satunya membuat pengguna tidak jujur. "Keuntunganya per botol bila terjual semua dia dapat Rp 1, 7 juta. Untuk asal barang masih didalami," pungkas Dwi.
Sementara itu, Nugroho mengaku nekat menjual pil logo Y untuk tambahan ekonomi. Ia menawarkan pil logo Y sambil menjaga warkop. Dia bertransaksi langsung di warkop tersebut dengan pembeli. "Sasaran jual ke kalangan remaja. Saya menjual Rp 25 ribu per plastik. Efeknya bisa halusinasi, ngefly dan gampang kena marah," terang Nugroho. (rio)
Sumber: