Waspada Judi Online, Kanit Reskrim Sawahan Beri Penyuluhan di Warkop Bening

Waspada Judi Online, Kanit Reskrim Sawahan Beri Penyuluhan di Warkop Bening

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri S, SH, secara langsung memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Warkop Bening--

SURABAYA,MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya pencegahan tindak pidana judi online, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri S, SH, secara langsung memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Warkop Bening jalan Tidar Surabaya, Kamis 7 November 2024.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Pastikan Rumah Pompa Air Siap Hadapi Musim Hujan

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi Unras Aliansi Madura Indonesia di PN Surabaya

Iptu Agus menjelaskan berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku judi online serta dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerugian finansial, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal lainnya.

"Judi online sangat berbahaya dan dapat merusak kehidupan seseorang.Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dengan cara tidak terlibat dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian," ujar Iptu Agus.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Sawahan, Warga Sampaikan Keluhan Terkait Keamanan dan Ketertiban

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos DE.F.Ximenes, SH, SIK, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

"Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, pencegahan melalui sosialisasi seperti ini juga sangat penting. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari perjudian," terangnya.(mtr)

Sumber: