Kajati Jatim Jadi Mentor Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Badiklat Kejaksaan RI
Kajati Jatim Jadi Mentor Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2023--
SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, menjadi mentor pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2023.
Kehadiran Kajati Jatim dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan Kapus Manajemen & Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI Nomor B-219/I.2/Imk/12/2023 tanggal 05 Desember 2023 perihal undangan seminar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi PKA Angkatan Il Tahun 2023 atas nama peserta Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H. Kajari Kabupaten Mojokerto.
Dalam seminar tersebut, Dr Endang Tirtana mengambil judul Aksi Perubahan : Terwujudnya Sistem Informasi Monitoring Kepatuhan (Simfoni Patuh) dalam rangka peningkatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminal Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kajati Jatim Dr.Mia Amiati, SH, MH selaku atasan langsung Sdr. Endang Tirtana bertindak selaku Mentor yang ditunjuk melalui surat Keputusan untuk mendampingi peserta diklat dalam proses merancang proyek perubahan secara bersama-sama hingga selesai.
BACA JUGA:Kajati Jatim Berikan Pelatihan Penyusunan Legal Opinion Bagi Tim Hukum PT Angkasa Pura I
Peran mentor adalah bertindak sebagai pelaku perubahan, suri tauladan, penasehat, pemberi dukungan, perintis dan pelindung.
"Proyek perubahan adalah kumpulan ide/gagasan yang harus dikawal/ diimplementasikan sehingga menjadi inovasi," ujar Kajati Jatim Mia Amiati.
Melalui Proyek perubahan, diharapkan peserta Diklatpim dapat membangun karakter dan sikap perilaku integritas dengan menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan tanggung jawab dalam memimpin unit instansinya.
Selain itu juga mampu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi, mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas serta mampu melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan instansinya. (*)
Sumber: