Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Petugas Layani 300 Orang Per Hari
Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak--
SURABAYA, MEMORANDUM - Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya membludak, Kamis (21/12). Mayoritas pemohon dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkot Surabaya, dan untuk persyaratan pendaftaran TNI-Polri.
Salah satu Pemohon SKCK adalah Yulia, warga Sambikerep. Saat ditemui ia sedang mengantre bersama pemohon lainnya di tenda. "Saya mengurus SKCK untuk pemberkasan P3K," kata Yulia yang bekerja di Kantor Disperindag Jatim ini.
Banyaknya pemohon yang mengurus SKCK, masih kata Yulia, kebanyakan untuk pemberkasan P3K guru, tenaga kesehatan, dan penerimaan anggota TNI.
Wanita berhijab itu, datang ke Polrestabes Surabaya sejak pukul 07.00. Dia mengantre di depan pintu gerbang bersama ratusan pemohon lainnya dan berbaris sambil menunggu nomor antreannya dipanggil oleh petugas. "Saya dapat nomor antrean
Salah seorang petugas polisi kemudian meminta Pemohon SKCK berbaris di pinggir jalan, lalu diberikan nomor antrian. Yulia saat itu mendapat nomor antrian 140 dan baru bisa masuk pukul 09.00.
Ketika namanya dipanggil Yulia diminta mengisi data diri, termasuk foto copy KTP, foto ukuran 4x6, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta ijazah terakhir. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi wajah dan pengambilan sidik jari. Semua proses itu selesai dijalani pada pukul 13.30.
Yulia mengaku, agar bisa mengurus SKCK terpaksa tidak masuk kerja selama dua hari. Gara-garanya satu hari sebelumnya ia kehabisan kuota antrean. Makannya hari selanjutnya dia inisiatif datang lebih pagi.
"Jadi memang untuk mendapat SKCK butuh perjuangan. Ada 250 pemohon yang antre mulai dari kemarin dan diteruskan antrean hari ini. Ada yang kurang sidik hari atau berkas kurang lengkap," jelas Yulia.
Sementara itu, Ps Kaur Yanmin Satintelkam Polrestabes Surabaya Aiptu Kusbiantoro mengatakan, pengurusan SKCK bisa melalui aplikasi Presisi Polri. Namun pemohon tetap harus datang ke polrestabes.Pemohon SKCK bisa mengisi data diri dari rumah. Selanjutnya ketika datang di Polrestabes tinggal menjalani verifikasi data dan spesimen sidik jari.
"Untuk memasukkan data diri pemohon setidaknya membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit. Belum lagi yang lain. Maka sebaiknya manfaatkan aplikasi untuk daftar, karena selain lebih cepat data langsung terlekap di Mabes Polri," jelas Aiptu Kusbiantoro.
Dia mengungkapkan, ada 300 Pemohon SKCK per hari di Polrestabes Surabaya. Jika pada hari-hari biasa 100-150 pemohon. Selama tiga hari ini Pemohon SKCK untuk persyaratan P3K Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Dan sebagian untuk pendaftaran TNI-Polri.
"Petugas hanya punya istirahat paling lama satu jam. Ada 6 orang petugas yang melayani. Kalau jumlahnya dirasa kurang, ya kurang. Namun kita maksimalkan semuanya agar semua pelayanan bisa terlayani," kata Kusbiantoro.
Menurut Kusbiantoro kalau pengurusan SKCK diurus secara online semuanya tidak bisa karena petugas harus cek fisik semua pemohon bagaimana dan harus datang.
"Syarat pengurusan SKCK melampirkan foto copy KTP, akta kelahiran atau ijazah terakhir," jelasnya. (rio)
Sumber: