Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Polres Lamongan menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 --
LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 pada Kamis pagi, 21 Desember 2023 di Alun-alun Kabupaten Lamongan.
Kegiatan Press Release serta Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2023.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si dalam releasnya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi cipta kondisi.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti yang kita lakukan menjelang Operasi nataru, ini hasil operasi kita selama kurun waktu 1 minggu mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 20, kita menyita 2500 liter lebih minuman beralkohol dan juga knalpot brong sekitar 131 buah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023
“Kita lakukan penyitaan terhadap knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat karena pada malam hari adanya indikasi balap liar makanya kita lakukan pencegahan sehingga disaat operasi berlangsung masyarakat merayakan natal dan tahun baru bisa berjalan dengan tertib tanpa adanya kebisingan dari knalpot brong tersebut,” lanjutnya.
“Polres Lamongan akan tetap melakukan penindakan terhadap konvoi dan antisipasi curanmor, curas, dan kejahatan lainnya. Kita turunkan 314 personil yang ada di Pos Pam gabungan dengan stakeholder nanti juga akan dibantu oleh polsek yang akan menertibkan kegiatan masyarakat di wilayah lamongan,” tambahnya.
“Kami juga mendirikan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, 4 Pospam di wilayah WBL, Babat, Plaza Lamongan, dan Alun alun sedangkan 1 Pos Yan di Terminal itu gunanya kita menyebarkan personil untuk mengantisipasi kejahatan yang muncul di malam natal dan tahun baru,” tutupnya.(hms)
Sumber: