Humas Polres Lamongan Sosialisasi Bijak Bermedsos dan Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024

Humas Polres Lamongan Sosialisasi Bijak Bermedsos dan Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024

Kasihumas Polres Lamongan yang diwakili oleh Kasubsipenmas Aipda Sampurno menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU --

LAMONGAN, MEMORANDUM - Kasihumas Polres Lamongan yang diwakili oleh Kasubsipenmas Aipda Sampurno menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lamongan yang bertemakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Untuk Pemilu 2024 Peran Warga Internet (Netizan) dalam mewujudkan Pemilu Damai dan Menangkal berita hoax.

Acara ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para netizen, tentang peran mereka dalam menciptakan pemilu yang damai dan menangkal penyebaran berita hoax.

Kasihumas Polres Lamongan, yang diwakili oleh Kasubsipenmas Aipda Sampurno menjadi salah satu narasumber utama dalam acara tersebut. Keberadaannya sebagai perwakilan kepolisian memberikan bobot tersendiri, mengingat peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk dalam konteks media sosial.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua KPU Kabupaten Lamongan. Para peserta yang hadir tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga melibatkan Kasipidum Kejaksaan Negeri Lamongan, netizen dari berbagai kalangan, serta para wartawan yang bertugas meliput kegiatan ini.

Pembukaan acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kasubsipenmas Aipda Sampurno. Dalam materinya, Aipda Sampurno mengedepankan pentingnya bijak menggunakan media sosial, khususnya peran warga net dalam pemilu.

"Bermedia sosial juga butuh etika dan pemahaman aturan hukum. Jadilah bijak dan pintar dalam bermedia sosial," ujarnya dengan tegas.

Salah satu upaya konkret Polres Lamongan adalah dengan memonitor setiap berita dan apabila terdapat berita hoax atau tidak sesuai dengan kebenarannya, petugas akan melakukan penindakan dengan memberikan stempel "HOAX," kemudian menyebarkannya kembali kepada masyarakat.

Dalam penanggulangan hoax, Polres Lamongan mengusung prinsip Hantam Hoax dengan 4C, yaitu Cermati, Cek, Cari, Cepat. Para peserta diajak untuk selalu cerdas dalam menyikapi informasi yang diterima, memeriksa kebenaran setiap berita sebelum menyebarkannya, mencari sumber informasi yang valid, dan bergerak cepat dalam menyikapi potensi penyebaran hoax.

AIPDA Sampurno menekankan bahwa media sosial bukanlah ruang privat, melainkan ruang publik. Jejak digital sulit dihapus, sehingga penting untuk bijak bermedia sosial dan menjadi netizen yang cerdas serta anti-hoax.

“Diharapkan melalui pemahaman dan tindakan bersama, masyarakat Kabupaten Lamongan dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan bebas dari berita hoax,” tutupnya.(hms)

Sumber: