Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sidoarjo, Pomal Tahan Oknum TNI AL di Lantamal V
Kadispen Lantamal V Letkol Laut Agus Setiawan.-Oskario Udayana-
Kalau terbukti bersalah, bagaimana proses hukumnya apakah oknum tersebut dipecat. Agus tidak bisa berspekulasi karena masih dalam penyelidikan.
"Kami belum sampai ke situ (hukuman) karena masih awal. Dan secepat mungkin (penyelidikan) karena sudah menjadi perhatian dari masyarakat juga," pungkas Agus. (*)
Sumber: