Kapolsek Simokerto Berikan Penyuluhan dan Hadiah untuk Cegah Tawuran Remaja
Kapolsek Simokerto berikan penyuluhan dan hadiah untuk cegah tawuran remaja.--
SURABAYA, MEMORANDUM -Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan memberikan penyuluhan dan hadiah kepada para siswa-siswi MI SMP Darussalam di Jalan Tambak Madu II No. 55, SURABAYA, Selasa 19 Desember 2023.
Penyuluhan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran remaja di wilayah Kecamatan Simokerto.
Dalam penyuluhannya, Kompol Irfan menjelaskan tentang Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Ia mengatakan bahwa membawa senjata tajam tanpa hak dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun.
BACA JUGA:Jumat Berkah Polsek Simokerto Diserbu Warga Sekitar
Selain itu, Kompol Irfan juga menekankan kepada para siswa-siswi agar tidak ikut-ikutan gangster dan jangan keluar malam. Ia menyarankan agar para siswa-siswi lebih baik memanfaatkan waktunya untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan kegiatan yang positif.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Blusukan ke Kapasari Pedukuhan, Sosialisasi UU Darurat 1951 kepada Masyarakat
Untuk menarik perhatian para siswa-siswi, Kompol Irfan memberikan pertanyaan kepada mereka tentang gangster dan pasal tentang senjata tajam. Dua siswa laki-laki dan satu siswi berhasil menjawab pertanyaan tersebut dengan benar dan mendapatkan hadiah uang masing-masing Rp 50.000.
Kompol Irfan mengatakan bahwa, penyuluhan dan pemberian hadiah tersebut merupakan upaya pencegahan secara dini untuk membersihkan wilayah Kecamatan Simokerto dari tawuran remaja. Ia akan terus melakukan penyuluhan serupa di sekolah-sekolah dan pemukiman yang dinilai rawan tawuran.
"Kami berharap dengan penyuluhan ini, para remaja dapat memahami bahaya tawuran dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan tersebut," imbuhnya.
Irfan menambahkan, dukungan dari orang tua dan guru juga sangat penting untuk mencegah tawuran remaja. Ia meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan menanamkan nilai-nilai positif sejak dini.
"Para guru juga harus berperan aktif dalam memberikan pendidikan moral kepada para siswa," pungkasnya. (mtr)
Sumber: