Viral Tahanan Ngaku Alat Kelamin Dibakar Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kapolres Gresik

Viral Tahanan Ngaku Alat Kelamin Dibakar Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kapolres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom-Andika-

GRESIK, MEMORANDUM - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang viral di media sosial (medsos) terkait keterangan keluarga tersangka penadah barang hasil kejahatan, Alditia Rosyadi. Begini klarifikasi lengkapnya.

AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa tidak benar postingan @mizzani_gsp yang menyebutkan alat vital Alditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik. 

Hal ini dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada tanggal 14 Desember 2023 yang substansinya menerangkan 'tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital 'AR'

BACA JUGA:Antisipasi Tahanan Kabur, Kapolres Gresik Cek Kondisi Rutan

Dokter menerangkan bahwa keluhan Alditia Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil) dan kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Alditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian," ucap Kapolres Gresik, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Resmikan Gedung Parkir Wicaksana Laghawa

Dengan demikian Polres Gersik sudah melakukan langkah-langkah;

1. Polres Gresik membuat rilis/siaran pers dan hak jawab di media yang yang memberitakan negatif;

2. Melakukan Klarifikasi ke akun Twitter @mizzani_gsp Termasuk akun-akun medsos lainnya agar segera diinformasikan untuk klarifikasi, terhadap media segera lakukan hak jawab peristiwa yang sesungguhnya terjadi;

3. Polres Gresik membuat konten klarifikasi dengan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter forensic;

4. Menyampaikan proses Penyidikan dan Publis melalui Medsos dan Medol setiap perkembangan penyidikan

Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi.(and/har)

Sumber: