Gerkatin Gandeng Apindo dan Gapensi Pasarkan Tenaga Kerja Disabilitas

Gerkatin Gandeng Apindo dan Gapensi Pasarkan Tenaga Kerja Disabilitas

Prosesi penandatanganan kerjasama.--

MALANG, MEMORANDUM- Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) DPC kabupaten Malang, menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Sekaligus melakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (MoU), yang dikemas dalam momentum memperingati Hari Disabiltas Internasional (HDI) pada Rabu, 13 Desember 2023 yang berlangsung di hotel Grand Miami Kepanjen.

Kegiatan ini sekaligus sebagai langka tindak lanjut, dari hasil rekomendasi pengembangan database tenaga kerja peyandang disabilitas dipasar tenaga kerja.

"Kita ketahui sendiri saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberdayakan tenaga disabilitas," terang, Yetty Retno Setyowati Koordinator DPC Gerkatin Kabupaten Malang, Rabu, 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Dampingi Danrem 083/ BDJ, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kesiapan Pasukan Pengamanan Kunjungan Presiden

Diketahui saat ini masih ada 16 perusahaan yang merekrut disabilitas untuk dijadikan karyawannya, dari 16 perusahaan tersebut ada sebanyak 180 orang hingga tahun 2023. Padahal kalau dilihat dari jumlah perusahaan, yang ada diwilayah kabupaten Malang jumlahnya mencapai ratusan.

BACA JUGA:Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Malang, Psikolog: Kesulitan Temukan Jalan Keluar

Dengan dilakukannya kerjasama dengan Apindo dan Gapensi, diharapkan akan lebih banyak lagi tenaga disabilitas menjadi karyawan pada perusahaan yang ada. 

"Karena mereka memiliki hak yang sama dengan karyawan yang sempurna fisiknya," kata, Yetty.

Saat dilakukan penanda tanganan kerjasama, yang dilakukan Gerkatin disaksikan Bupati Malang, Bappeda, Dinas Sosial, Disnaker Bagian kepegawaian. Turut serta meramaikan kegiatan itu perwakilan organisasi peyandang disabilitas, perwakilan asosiasi dan pemerhati peyandang disabilitas dan perguruan tinggi.

Sementara itu Samuel perwakilan dari Apindo mengungkapkan, pihaknya berusaha terus meyakinkan pada pengusaha untuk mau memberdayakan tenaga disabilitas. Disamping itu juga untuk dilakukan secara pertemuan, secara rutin agar tahu secara berkala perkembangan ketrampilan yang dimiliki oleh disabilitas.

Apalagi mereka mempunyai hak yang sama dengan yang sempurna, juga terkait masalah gaji dengan yang lainnya. Samuel juga mengatakan, untuk tenaga disabilitas yang bekerja dibawah Apindo, mereka menerima gaji sesuai UMK berjalan, mulai dari 0 tahun hingga nanti masa kerja 1 tahun juga mengalami kenaikan secara berkala.

"Saat ini ada 2 perusahaan yang membutuhkan 10 tenaga disabiltas, yang bakal ditempatkan pada posisi finishing." Ujar, Samuel

Dua perusahaan yang membutuhkan itu adalah pabrik rokok, butuh 6 orang tenaga disabilitas yang bakal ditempat pada finishing. Sedangkan yang 4 orang akan diambil oleh percetakan.

Sedangkan dari Gapensi mengungkapkan, karena perusahaan yang ada di bawa Gapensi adalah usaha kontruksi, meminta pada Gerkatin untuk meningkatkan skill yang dimiliki. 

Sumber: