Respons Tuntutan Warga, Disnaker Gresik Pastikan Serapan Tenaga Kerja 60 Persen di KEK JIIPE
Disnaker Gresik berkoordinasi dengan para kontraktor JIIPE untuk merekrut tenaga kerja lokal. --
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Disnaker Gresik melakukan pertemuan dengan sejumlah kontraktor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kecamatan Manyar. Hal itu menindaklanjuti tuntutan warga yang menagih realisasi serapan tenaga kerja asal Gresik sebesar 60 persen, Kamis, 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Perkuat Keamanan Investasi, Kapolda Jatim Tinjau Gedung Polri di KEK JIIPE Gresik

Mini Kidi--
Kepala Disnaker Zainul Arifin mengatakan, bahwa kunjungan ke JIIPE adalah instruksi dari Bupati Fandi Akhmad Yani. Mereka melakukan koordinasi dengan para kontraktor yang beroperasi untuk memastikan peluang kerja bagi masyarakat, khususnya tenaga non-skill.
Hasilnya, kontraktor mengaku sedang membutuhkan tenaga kerja. Baik bagi masyarakat Gresik dengan skill tertentu maupun non-skill yang dapat segera diisi.
“Ada beberapa kebutuhan tenaga kerja yang terbuka, baik untuk skill seperti operator maupun non-skill seperti helper. Kesempatan ini kami dorong agar benar-benar diprioritaskan untuk warga Gresik," ujar Zainul.
BACA JUGA:Kebakaran Ludeskan Gudang PT Hailiang Nova di KEK JIIPE Gresik
Untuk tenaga skill, terang Zainul, terdapat posisi sebagai operator wheel loader, foreman, operator forklift, dan operator crane yang sedang lowong. Sedangkan bagi tenaga non-skill, tersedia 22 lowongan dari lima perusahaan konstruksi.
Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk merekrut tenaga kerja lokal. Zainul menyebut, langkah yang dilakukan pihaknya itu merupakan bentuk nyata tindak lanjut pemerintah atas aspirasi masyarakat.
“Ini bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Pak Bupati, kami sudah turun langsung dan memastikan kebutuhan tenaga kerja tersedia untuk masyarakat Gresik,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Desak Industri di KEK JIIPE Serap Pekerja Asal Gresik Minimal 60 Persen
Dirinya memastikan, bahwa Disnaker akan terus mendampingi seluruh proses perekrutan. Agar benar-benar transparan dan warga dapat menempati peluang kerja yang tersedia di KEK JIIPE.
Bupati Yani juga memberi instruksi agar Disnaker juga memantau penyerapan tenaga kerja lokal perusahaan lain di seluruh Gresik. Setiap perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja kepada Disnaker agar dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Dengan langkah ini, kami berharap keluhan warga dapat segera terjawab dan semakin banyak masyarakat yang terserap di industri strategis tersebut,” tandasnya.
Sumber:



