iklan HUT R!

Gasak Motor Warga Kebomas Gresik, Maling Berakhir Apes Usai Jatuh saat Kabur

Gasak Motor Warga Kebomas Gresik, Maling Berakhir Apes Usai Jatuh saat Kabur

Tersangka pencurian motor, S, diamankan di Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas, Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian motor berhasil digagalkan pemilik di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, GRESIK, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu 12 Agustus 2026. Pelaku pun sempat dihajar massa dan berakhir diamankan anggota Polsek Kebomas.

Pelaku merupakan pria berinisial S (45), warga Kota Surabaya. Ia menggasak motor Honda Vario 125 bernopol W 3865 FT milik Choirul Budi Suwarno (34), yang saat itu diparkir di halaman rumah dengan kunci masih menempel.

BACA JUGA:Kunci T Jadi Senjata, 2 Curanmor Kambuhan Gasak Motor Warga Bubutan Surabaya

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, korban mendengar suara motor menyala saat berada di dalam rumah. Ketika dicek, motor miliknya yang terparkir di halaman sudah dibawa lari pelaku. 


Mini kidi--

“Korban kemudian melakukan pengejaran ke arah Suranaya. Pelaku terjatuh di depan Pabrik New Era, Jalan Mayjen Sungkono, dan segera diamankan dibantu warga,” kata Kompol Tatak, Kamis 13 Agustus 2026.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku pun tidak mengelak telah mencuri motor milik korban. Pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolsek Kebomas guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Gasak Motor di 5 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor di Malang Berakhir di Balik Jeruji Besi

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga sudah mempersiapkan alat untuk membobol motor, berupa tiga anak kunci T, satu magnet, satu kawat, dan satu kunci T,” ungkapnya. 


Gempur Rokok Illegal--

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, beserta denda paling banyak kategori V.(rez)

Sumber: