Satreskrim Polrestabes Surabaya Buru Ketua Gangster yang Bacok Siswa SMPN 37
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.-Oskario Udayana-
BACA JUGA:Libatkan OPD Cegah Tawuran Remaja, DP3A-PPKB Surabaya Beri Pendampingan Psikologis dan Hukum
Hendro menegaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan 20 saksi, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada yang kita tetapkan menjadi tersangka,” tandas Hendro.
BACA JUGA:Seorang Remaja Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jalan Kejeran
Terpisah, Toni Ambon, ayah dari JM mengaku juga mencari keberadaan terduga pelaku pembacok anaknya tersebut asal Jakarta di daerah Rangkah, Surabaya, dan Tanah Merah, Surabaya.
"Terduga pelaku yang katanya asal Jakarta itu tidak punya tempat tinggal tetap alias T4 bernama Mikan," ungkap Toni saat ditemui memorandum.disway.id di rumahnya Jalan Kapasari Pedukuhan, Surabaya.
Toni mengaku, setelah dicarinya pascakejadian itu, saat anak-anak ditanya tidak mengakui ikut terlibat tawuran dan membacok anaknya. Sedangkan terduga pelaku asal Jakarta itu bernama Mikan, ternyata sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kronologi Tawuran di Jalan Kenjeran yang Merenggut Nyawa Seorang Remaja
"Mikan sudah diamankan polisi pada Sabtu, 9 Desember 2023 oleh polisi. Informasi yang saya dapat bukan Mikan yang membacok anaknya, melainkan ketua gangsternya," beber Toni.
Hingga saat ini, Toni mendapatkan informasi dari pihak kepolisian ada delapan terduga pelaku yang di amankan di Polrestabes Surabaya. Sedangkan pelaku utamanya masih diburu.
"Pelaku pembacok anak saya masih dicari polisi," pungkas Toni.
Informasi yang digali memorandum.disway.id, polisi bukan hanya memburu ketua gangster yang membacok anaknya, melainkan juga menetapkan dua tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan ikut dalam aksi tawuran di Jalan Kenjeran, Surabaya.
"Dari delapan saksi yang dijadikan saksi, setelah diperiksa status dua saksi naikkan statusnya menjadi tersangka. Di mana ikut aksi dan andil dalam tawuran serta kepemilikan sajam yang dikenakan undang-undang darurat," beber sumber memorandum.disway.id yang tidak mau disebutkan namanya. (*)
Sumber: