Tak Terima Disalip, Dua Remaja Karang Poh Aniaya Pemotor di HR Muhammad

Tak Terima Disalip, Dua Remaja Karang Poh Aniaya Pemotor di HR Muhammad

Tersangka berinisial EK dan RD di Mapolsek Dukuh Pakis.--

SURABAYA, MEMORANDUM- Pemuda dengan inisial EK (25), dan RD (18), asal Jalan Karang Poh harus mendekam di balik jeruji besi. Kedua remaja itu ditangkap polisi setelah dengan membabi buta menganiaya pemotor yang melintas di depan Masjid At Taqwa Jalan HR Muhammad Minggu 10 Desember 2023.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi menyebut, kronologis pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00. Kedua pelaku, menghajar korban Saif Ali Al Rozaq usai kedua belah pihak saling salip motor.

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Warga Senang Keluhan Terjawab

"Pelaku EK dan RD diduga melakukan pengeroyokan kepada korban yakni Saif Ali Al Rozaq dikarenakan saling salip ketika berkendara di Underpas Jalan Mayjen Sungkono Surabaya," kata Achmadi.

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Jalan Sehat Blusukan Kamtibmas

Dalam aksinya, kedua pelaku EK dan RD menendang korban yang saat itu sedang berboncengan bersama temannya hingga jatuh ke jalan raya. Selain menendang, dua pelaku memukul hingga memgakibatkan luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi.

Akibat dari kejadian tersebut anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis olah TKP serta meminta keterangan dari saksi. "Menindaklanjuti laporan korban, lalu kami amankan kedua terduga pelaku untuk kami proses lebih lanjut," tutup dia.(fdn)

Sumber: