Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak 87 Pedemo yang Melanggar
Pedemo yang terekam ETLE mobile anggota Satlantas Polrestabes Surabaya tidak mengenakan helm di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Satlantas Polrestabes Surabaya bertindak tegas terhadap pedemo UMK di Surabaya di Surabaya, Kamis, 30 November 2023. Ada 87 buruh ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile oleh petugas.
Dari puluhan pelanggar tersebut, akan dikirim surat pemberitahuan tilang ke rumah masing-masing. Katanya, pelangar pelanggar tersebut terekam oleh kamera ETLE.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Safety Riding Back to School di SMAN 5
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman para buruh pelanggar lalu lintas ini kebanyakan dari mereka yang tidak memakai helm dan tidak memakai pelat nomor.
BACA JUGA:Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya Uji Coba Body Camera
"Sejak awal pelaksanaan demo, pelanggar ini terdeteksi ada yang tidak memasang pelat nomor kendaraan, tidak pakai helm, serta lain sebagainya," kata Arif.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Bahaya Balap Liar ke Pelajar
Arif menegaskan, setiap bukti foto-foto pelanggaran buruh ini akan turut diikutsertakan bersama dengan surat-surat tilang.
"Jumlah pasti dari pelanggar ini disampaikan bersama surat tilang ETLE serta bukti-bukti pelanggaran," tegas Arif.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Cek Noka dan Nosin Motor Sitaan
Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno mengungkapkan, untuk pedemo yang ditindak kemarin mencapai 87 pedemo. Namun sampai sekarang anggota masih merekap berapa pedemo yang ditindak.
"Sekarang masih direkap jumlah pedemo yang melanggar dan ditindak, kemungkinan bisa mencapai ratusan. Mereka rata-rata tidak memakai helm," jelas Aristianto, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Kenalkan Pendidikan Lalin kepada Siswa TK
Aristianto mengungkapkan, teknis pelaksanaannya penindakan melalui kamera ETLE melalui surat konfirmasi ke alamat masing-masing pelangggar.
Sumber: