Irjen Firman Santyabudi Masuki Masa Purna Tugas, Jabatan Kakorlantas Sementara Diemban Brigjen Aan

Irjen Firman Santyabudi Masuki Masa Purna Tugas, Jabatan Kakorlantas Sementara Diemban Brigjen Aan

Jabatan Kakorlantas Sementara Diemban Brigjen Aan--

JAKARTA, MEMORANDUM - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan akan mengemban jabatan sementara sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Hal ini setelah Irjen Firman Santyabudi menandatangani surat penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penyerahan jabatan tersebut dilakukan Irjen Firman karena telah memasuki masa purna tugas.

"Iya, betul (Irjen Firman menyerahkan jabatan)," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat 1 Desember 2023

Dedi menyebut untuk sementara Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kakorlantas.

"Belum (ada penggantinya). Sementara pelaksana harian Brigjen Aan Suhanan," sambungnya

BACA JUGA:Masa Purna Tugas, Irjen Firman Serahkan Jabatan kakorlantas kepada Kapolri

BACA JUGA:Kakorlantas Imbau Orang Tua Tak Izinkan Anak Bersepeda Listrik di Jalan Raya

Sementara itu, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, bahwa pengisian jabatan Kakorlantas hanya menunggu telegram rahasia (TR) perihal mutasi. 

"Beliau (Irjen Firman) memasuki masa pensiun. Belum ada (pengganti), menunggu pengganti saja. Nanti masih dipikirkan oleh SDM," ujar Ramadhan.

BACA JUGA:Kakorlantas Polri Apresiai Warga Tertib Selama Arus Mudik Lebaran 2023

BACA JUGA:Cek Jalur Mudik, Kakorlantas Soroti Sejumlah Masalah

Menurutnya, Kapolri telah menyiapkan sosok yang tepat untuk menggantikan Firman sebagai Kakorlantas. 

"Pasti dalam hal ini pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti beliau (Firman). Enggak ada kendala, ya. Yang jelas beliau (menyerahkan jabatan) karena memasuki masa pensiun," kata Ramadhan.

Sumber: