Masa Purna Tugas, Irjen Firman Serahkan Jabatan kakorlantas kepada Kapolri

Masa Purna Tugas, Irjen Firman Serahkan Jabatan kakorlantas kepada Kapolri

Irjen Firman Serahkan Jabatan kakorlantas kepada Kapolri--

JAKARTA, MEMORANDUM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Santyabudi, menandatangani surat penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penyerahan jabatan tersebut, dilakukan Irjen firman karena telah memasuki masa purna tugas. Hal ini dikonfirmasi oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo

"Iya, betul (Irjen Firman menyerahkan jabatan)," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Kakorlantas Launching Pollman, Sosialisasi Lalu Lintas pada Anak Usia Dini

BACA JUGA:Kakorlantas Polri Buka Gebyar Keselamatan Mengusung Tema Sehati, Safety dan Presisi

Lebih lanjut Dedy mengatakan belum ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kakorlantas Polri. Dia hanya menuturkan, jabatan Kakorlantas saat ini diisi sementara oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

"Ya betul, BJP (Brigadir Jenderal Polisi) Aan sebagai lakhar (pelaksana harian) sudah mulai hari ini," ujar Dedi.

BACA JUGA:Hadiri Anev Pelayanan STNK, Kakorlantas: Sinkronisasi Data dan Konektivitas Pada Pembina Samsat

BACA JUGA:Kakorlantas Imbau Orang Tua Tak Izinkan Anak Bersepeda Listrik di Jalan Raya

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada kendala dalam merotasi jabatan Kakorlantas. Dia juga menuturkan saat ini pihaknya sudah siap menentukan pengganti Kakorlantas Firman. 

"Pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yg cocok untuk mengganti beliau [Firman] tidak ada kendala ya, jelas beliau karena memasuki masa pensiun.Usia pensiun kan 58 THN jdi beliau di bulan ini, pas 58 tahun. Jadi memasuki masa pensiun," ujarnya

Sumber: