Tabrakan, Pengendara Motor Tewas

Tabrakan, Pengendara Motor Tewas

Aiptu Sukarno menolong korban di lokasi kejadian. Lumajang, Memorandum.co.id - Kecelakaan tragis dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa/Kecamatan Tekung, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 12.00, membuat satu pengendara tewas, dan satu terluka. Informasi di lapangan menjelaskan, sepeda motor Honda Supra Nomor polisi L-2340-DN, dikendarai Susyanto (46), asal Dusun Pentung Gadung, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, melaju dengan kecepatan tinggi dari timur ke barat mendahului kendaraan di depannya. Bersamaan, dari arah barat ke timur motor Yamaha Vega Nomor Polisi N-2248-ZG, dikendarai Eko Hadi Santoso (52) asal Dusun Krajan I, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupayen Jember. Kerasnya benturan kedua motor itu, membuat Susyanto terpental dari atas kendaraan, dan tersungkur di aspal jalan. Karena luka parah, Susyanto meninggal di lokasi kejadian. Eko Hadi Santoso juga terjatuh namun hanya memgalami luka-luka pada bagian tubuhnya. "Pengendara dari arah timur terlalu ke kanan karena menyalip kendaraan di depannya," terang Maliki (27) warga sekitar lokasi kejadian. Kanit Lala lantas Polres Lumajang, Iptu Joko Tri membenarkan kecelakaan lalulintas itu. "Dari olah TKP serta keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan itu akibat pengendara kurang waspada," jelasnya. (tri/day)

Sumber: