Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Ungkap Perjalanan 37 Tahun dan Kemitraan Erat dengan Pers

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Ungkap Perjalanan 37 Tahun dan Kemitraan Erat dengan Pers

Kementerian Hukum dan HAM Maluku bersilaturahmi dengan wartawan media cetak dan elektronik.-Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM - Hendro Tri Prasetyo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, membagikan pengalaman 37 tahunnya di Kemenkumham. 

Setelah menginginkan tugas di Indonesia Timur, impian tersebut terwujud dalam dua bulan terakhir dengan dipercayakan memimpin Kanwil Kemenkumham di Maluku. 

BACA JUGA:Profil Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali Terbaru: Sepak Terjang dan Pengalaman

Dalam pertemuan dengan wartawan pada 25 November 2023, Hendro menekankan kemitraan erat dengan media, menjadikan pers sebagai mitra kerja yang penting.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto Diganjar Penghargaan dari BNNP Banten

Hendro juga mengungkapkan struktur Kemenkumham Maluku yang terdiri dari 20 satuan kerja, termasuk lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan kantor imigrasi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Silaturahmi ke Kajati Jatim, Jalin Sinergitas dan Bahas Over Capacity

Jumlah pegawai Kemenkumham di Maluku mencapai 1.095, dengan 135 orang di kantor wilayah. Selain itu, Hendro bangga menyampaikan prestasi Kanwil Kemenkumham Maluku, termasuk peringkat pertama untuk jumlah Pemohon Kekayaan Intelektual di Wilayah Timur.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim: CPNS Kemenkumham Harus Berintegritas

Penghargaan yang diraih oleh Kanwil Kemenkumham Maluku, seperti KPKNL Award dan peringkat 1 Penyerapan Anggaran Terbaik, juga disebutkan dalam kesempatan tersebut. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Komitmen dan Integritas Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Hendro memperkenalkan struktur pejabat yang mendukungnya, termasuk Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pemasyarakatan Malzar, Kadiv Imigrasi Jayanta Surbakti, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurhayanti Toelle. (*)

Sumber: