Penyaluran DBHCHT 2023 Segera Selesai, Ini Harapan Kabag Perekonomian SDA Setdakab Tulungagung
Masyarakat penerima BLT DBHCHT tahun 2023.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG MEMORANDUM - Penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tahap kesatu dan kedua untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung telah rampung dilaksanakan.
Kini tinggal menunggu penyaluran untuk tahap ketiga, yang diperkirakan bakal terlaksana pada Desember nanti.
Informasi dihimpun, pada 2023 setidaknya ada 9.200 warga Kabupaten Tulungagung yang masuk daftar penerima DBHCHT. Adapun kategori penerimanya yaitu masyarakat kurang mampu, karyawan pabrik rokok, pemilik lahan sawah tembakau, serta petani tembakau.
BACA JUGA:Dinsos Tulungagung Salurkan BLT DBHCHT 2023 kepada Karyawan Pabrik Rokok
Nama mereka masuk dalam usulan penerima, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, kemudian disahkan melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Tulungagung.
BACA JUGA:Maksimalkan DBHCHT, Ribuan Pekerja Rentan di Tulungagung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima DBHCHT sekitar Rp 53,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 14,5 miliarnya berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA.
Kemudian, pengelolaan dana itu dilakukan melalui sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Terima Bansos DBHCHT 2023 dari Dinsos Tulungagung
Antara lain Dinas Sosial, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, serta RSUD Campurdarat.
Dinas Pertanian menerima Rp 4,2 miliar, digunakan untuk pemberdayaan petani tembakau. Disperindag mendapatkan Rp 5,971 miliar, digunakan untuk pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ribuan Karyawan Pabrik Rokok di Tulungagung Bakal Peroleh Bansos DBHCHT
Disnakertrans Rp 4,007 miliar, termasuk dana untuk pelatihan keterampilan kerja dan pembayaran iuran Jamsostek petani tembakau serta pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dinsos menerima Rp 13,757 miliar, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
BACA JUGA:Jelang Pencairan Bansos DBHCHT 2023, Dinsos Tulungagung Giatkan Verifikasi Lapangan
Sumber: