Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha melalui Penyederhanaan Kebijakan Satu Peta dan Penataan Batas Desa
--
"Kami tentunya berharap dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, penyederhanaan regulasi bisa tercipta di Jawa Timur ini," harap Yovan.
Sebelumnya, sebagai tindaklanjut dari Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Pada tahun anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Program Penataan Desa di Hotel The Aliante Kota Malang pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2023. (*)
Sumber: