Jelang Rekrutmen PPK, KPU Gresik Koordinasi dengan Dinkes

Jelang Rekrutmen PPK, KPU Gresik Koordinasi dengan Dinkes

Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik. Koordinasi tersebut berkaitan dengan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Gresik yang memiliki kewenangan mengeluarkan surat keterangan sehat. Hal itu sesuai yang disyaratkan di PKPU Nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU. Ketua Divisi SDM KPU Gresik, Makmun mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk menyiapkan salah satu persyaratan calon pendaftar PPK KPU Kabupaten Gresik. "Koordinasi KPU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dimaksudkan supaya KPU diberi tahu mana saja Puskesmas yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat sesuai yang disyaratkan di PKPU 13 tahun 2017," jelasnya, Selasa (14/1/2020). Dalam timeline yang beredar, rekrutmen PPK akan berlangsung mulai tanggal 15 Januari 2020, yang selanjutnya akan melalui tahapan-tahapan seleksi yang telah ditentukan oleh KPU.(dri/har)

Sumber: