Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Kota Malang: Laksanakan Pemilu Sesuai Aturan

Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Kota Malang: Laksanakan Pemilu Sesuai Aturan

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika membacakan naskah deklarasi damai yang diikuti para caleg.-Biro Malang Raya-

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Malang Apresiasi Gerakan Peduli Gempa Malang Selatan

Harapannya, semua caleg memiliki kesiapan mental dalam menghadapi Pemilu 2024 karean persaingannya sangat ketat. Namun, dalam melakukan kerja politik tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat siap untuk menyukseskan dan memperlancar pelaksanaan Pemilu. 

“Sesuai Perintah Presiden untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Gelaran Pemilu diharapkan tetap menjaga persatuan dan kesatuan karena kepentingan negara merupakan hal penting yang harus dijaga. Untuk itu, penguatan wawasan kebangsaan ini hal mendasar untuk dilakukan.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 570 caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. 

Bersamaan, I Made Riandiana Kartika yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Malang dan juga caleg PDI Perjuangan membaca Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti oleh semua caleg yang hadir.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh perwakilan Partai Politik, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dan Forkopimda plus. (adv/ari/fer)

 

Sumber: