Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Kota Malang: Laksanakan Pemilu Sesuai Aturan
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika membacakan naskah deklarasi damai yang diikuti para caleg.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Para calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 di Kota Malang diharapkan tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam menjaga dan mensukseskan gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Harapan tersebut tersampaikan dalam kegiatan bertajuk ‘Penguatan Wawasan Kebangsaan bagi Calon Anggota DPRD Kota Malang dalam rangka Mewujudkan Pemilu Damai di Kota Malang”, di Grand Mercure Hotel Kota Malang, Rabu, 8 November 2023.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD 2024
BACA JUGA:DPRD Kota Malang, Usulan Tiga Nama Calon Pj Walikota
--
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan menjadi kunci untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Malang.
BACA JUGA:Pemilik Tenant di Malang Plaza Mengadu ke DPRD
BACA JUGA:Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Hadiri HPN di Kota Malang
“Mari bersama-sama kita menjaga persatuan dan kesatuan dengan landasan kebhinekaan, ini harus dirawat,” harapnya seraya menyebut pentingnya kegiatan penguatan wawasan kebangsaan ini.
Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti caleg dari partai politik peserta pemilu ini menurutnya sangat positif untuk membangun dan menjaga kebersamaan partai politik dan juga caleg dalam mensukseskan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD Kota Malang Gelar Rapat Secara Online
BACA JUGA:Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang Dukung Gelaran Senam DI
Made yang juga caleg peserta Pemilu 2024 ini mengajak semua caleg untuk melakukan proses politik sesuai yang dideklarasikan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita melaksakan Pemilu sesuai dengan aturan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sumber: