Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD Kota Malang Gelar Rapat Secara Online

Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD Kota Malang Gelar Rapat Secara Online

Malang, memorandum.co.id - DPRD Kota Malang untuk sementara melakukan kegiatan rapat paripurna secara online. Menyusul adanya lima staf DPRD yang diketahui positif setelah menjalani tes swab. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka dilakukan penyesuaian dalam kegiatan kedewanan. “Untuk rapat paripurna, kami melakukan secara online. Ini masih ada paripurna lagi, hari Senin depan, yaitu pengambilan keputusan ranperda, dan kita lakukan secara online,” katanya, Kamis (10/2/22). Rapat paripurna tersebut menurutnya telah diagendakan sehingga dalam pelaksannannya dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Made menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka seluruh staf dan anggota dewan menjalani tes swab. “Kami langsung melakukan tes swab, dan hasilnya anggota dewan aman (negatif, red) sementara yang positif ada satu ASN dan 4 TPOK,” katanya tentang hasil tes swab. Disampaikan, ASN yang dinyatakan positif ini karena merawat keluarganya yang sedang sakit sehingga ketika saat itu dilakukan tes swab hasilnya positif. “Mereka ini OTG (orang tanpa gejala, red), seperti diantara TPOK itu ada yang mengeluh tenggorokannya gatal-gatal, tapi tetap dapat aktivitas seperti biasa,” terangnya. Lebih lanjut, untuk sementara para ASN dan TPOK melakukan work from home (WFH) sampai dengan menunggu perkembangan. Ini adalah upaya untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kota Malang. (ari)

Sumber: