DPRD Kota Malang, Usulan Tiga Nama Calon Pj Walikota
Malang, memorandum.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, mengusukan 3 orang nama sebagai calon Penjabat (Pj) Walikota Malang. Hal itu menyusul segera berakhirnya jabatan Walikota Malang, Drs H Sutiaji tanggal 24 September 2023 mendatang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut, 3 orang nama itu, sudah melalui sejumlah proses rapat dengan semua fraksi dan pimpinan dewan. Dalam 10 kali rapat, bahkan sempat 2 kali mengalami deadlock. "Tiga orang nama itu, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM. Jabatan Sekda Kabupaten Malang, Ir Erick Setyo Santoso, ST, MT, jabatan Sekda Kota Malang dan Ir Diah Ayu Kusuma Dewi, ST MT, jabatan asisten perekonomian dan pembangunan Kota Malang," terang Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian, Senin (7/8/23). Ketiga nama calon tersebut, berdasarkan usulan dan suara terbanyak fraksi. Dan selanjutnya, sudah menjadi keputusan DPRD Kota Malang. Salah satu yang menjadi pertimbangan, adalah pendidikan formal nonformal calon, curiculum vitae dan lainya. Namun, titik beratnya, adalah pada riwayat jabatan. "Mereka itu, sudah yang bagus dan disepakati semua fraksi, menjadi keputusan DPRD. Munculnya pak Wahyu, salah satunya kerena pak Handy dan pak Subhan mundur. Sementara kita sepakat untuk mengisi 3 slot nama calon PJ," lanjutnya. Disinggung kapan nama calon tersebut dikirim ke Kemendagri, Made menyebut bahwa hari ini, Senin 07 Agustus pemberkasan. Kemudian Selasa 08 Agustus dikirim ke Propinsi. Selanjutnya, Rabu 09 Agustus, berkas dikirim ke Kemendagri. Dan hasilnya, kata Made, paling cepat akan diketahui tanggal 20 September. Sedangkan paling lambat, H - 1 pelantikan, yakni tanggal 23 September. Mengingat, tanggal 24 September hari terakhir jabatan Walikota saat ini. "Ada ratusan PJ di Kab/Kota. Di Jawa Timur saja, ada sekitar 18 PJ. Jadi pasti akan menjadi pembahasan maraton di Kemendagri," pungkasnya. (edr/ono)
Sumber: