Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Lamongan Terima Insentif Fiskal

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Lamongan Terima Insentif Fiskal

Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin 6 November 2023.

"Alhamdulillah Lamongan kembali diamanatkan penghargaan berupa insentif fiskal, yangmana bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap daerah yang berhasil menekan laju inflasi," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

Orang nomor 1 di Kota Soto menyatakan bantuan insentif fiskal  akan digunakan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yakni difokuskan pendanaan kegiatan yang sesuai dengan prioritas, seperti pendukung penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan investasi.

BACA JUGA:Perkuat UMKM, Pemkab Lamongan Jalin Kerjasama dengan PIP Kemenkeu

"Kami berkomitmen akan menggunakan dana ini untuk mendukung program prioritas berkaitan dengan pengendalian laju Inflasi di Kabupaten Lamongan. Yangmana sesuai dengan arahan Pak Menteri Dalam Negeri tadi saat rakor pengendalian inflasi dalam menghadapi resiko ketidakpastian global," kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Saat memimpin rakor, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa bantuan insentif fiskal yang diberikan diyakini mampu mengendalikan inflasi global yang pada Oktober 2023 telah turun menjadi 2,56%.

"Pemberian insentif ini kami harapkan sebagai penambah laju pengendalian inflasi di seluruh daerah. Terutama kepada 34 pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi," ungkap Tito pada kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring.

BACA JUGA:Awarding Lingkungan Hidup 2023, Wujud Partisipasi Aktif Pemkab Lamongan Jawab Isu Perubahan Iklim

Diterangkan oleh Tito daerah penerima insentif fiskal pada periode tiga ini telah memenuhi beberapa kriteria penilaian, mulai dari pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah.(pul)

Sumber: